POJOKJABAR.com, KABUPATEN BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegur Pemerintah Kabupaten Bandung terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2016.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Ir Sopian Nataprawira mengatakan pemerintah telah mengambil langkah bersama inspektorat untuk menuntaskan hal tersebut.
“Kemarin sudah dievaluasi, saya sudah mengambil langkah-langkah bersama inspektorat, tingkat kepatuhannya sudah bagus, karena sudah ditegur kemarin,” tuturnya, seusai menunaikan ibadah Shalat Jumat di Mesjid Al Fathu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (30/12/2016).
Nantinya KPK akan langsung memonitori LHKPN. Untuk itu, kata Sopian, baik legislatif maupun eksekutif sebaiknya patuh karena akan mendapat evaluasi setiap waktu.
“Sebaiknya legislatif maupun eksekutif itu patuh,” tegasnya.
Sopian menyatakan, setelah melaksanakan evaluasi wajib LHKPN, tercatat hampir 85 persen pejabat yang sudah menyerahkan LHKPN sejauh ini.
“Sekarang tinggal 15 persen yang belum menyerahkan LHKPN,” ujar Sopian. (cr8)