Skip to content
Pojok Jabar
Sabtu, 10 Oktober 2026

Nilai CAT Pilkades Bengle Karawang Bocor ke Medsos, Panitia: Kami Tak Pernah Mengeluarkan

, · 00:23 WIB ·
Charles Silalahi

KARAWANG, POJOKSATU.id – Beredarnya lembar nilai tes Computer Assisted Test (CAT) calon kepala desa (calon kades) Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, di media sosial memicu polemik. Panitia pemilihan menegaskan tidak pernah mengeluarkan ataupun mengizinkan publikasi nilai tersebut.

Advertisement

Persoalan ini mencuat setelah lembar hasil tes yang memuat skor dan identitas peserta beredar di sejumlah grup media sosial di lingkungan desa dan akun facebook diduga milik salah satu calon. Penyebaran itu menuai keberatan karena dinilai berpotensi memicu berbagai penafsiran sebelum hasil disampaikan secara resmi oleh panitia.

Keberatan tersebut dituangkan dalam surat permohonan teguran dan klarifikasi resmi. Pihak yang mengajukan keberatan menyoroti kewenangan Panitia 11 Desa Bengle dalam menyampaikan hasil ujian kepada publik.

Dalam surat itu, penyampaian hasil resmi disebut menjadi kewenangan panitia sesuai mekanisme yang berlaku. Publikasi secara mandiri oleh pihak lain, tanpa kejelasan izin dan prosedur, dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan tahapan Pilkades.

Advertisement

Pihak yang mengajukan keberatan juga meminta Panitia 11 memberikan teguran kepada pihak-pihak yang menyebarkan grafik hasil tes di ruang publik serta menerbitkan klarifikasi agar tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Ketua Panitia 11 Desa Bengle, Charles Silalahi, membenarkan pihaknya mengetahui adanya penyebaran nilai CAT melalui grup media sosial warga. Ia menyayangkan kejadian tersebut lantaran panitia tidak pernah mengeluarkan atau memberikan izin publikasi hasil tes sebagaimana yang beredar.

“Kami dari panitia menyikapi hal tersebut dengan langsung berkoordinasi dengan DPMD. DPMD mulai pukul 13.00 tadi baru melaksanakan pleno. DPMD sendiri kaget mendengar laporan tersebut,” kata Charles.

Charles menjelaskan, sejak awal pihaknya telah menyampaikan bahwa hasil nilai CAT hanya diketahui oleh para calon dan panitia sesuai mekanisme yang telah disepakati.

“Apalagi tanpa seizin dari panitia, jelas tidak boleh,” tegasnya.

Menurut dia, penyebaran nilai CAT ke grup media sosial desa berpotensi menimbulkan polemik dan memunculkan berbagai penafsiran sebelum ada pengumuman resmi.

Panitia, lanjut Charles, saat ini masih berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk menyikapi persoalan tersebut, termasuk menelusuri bagaimana lembar nilai itu bisa beredar.

“Kami masih menjajaki dan berkoordinasi penuh dengan DPMD. Kami dari panitia sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi dikirim ke grup desa sehingga menyebabkan polemik,” ujarnya.

Charles kembali menegaskan, dokumen nilai CAT yang beredar bukan berasal dari pihaknya. Panitia akan menelusuri asal-usul penyebaran dokumen tersebut.

“Yang pasti, kami dari panitia tidak mengeluarkan hal itu dan kami akan telusuri kejadian ini,” pungkasnya.

Polemik tersebut menjadi perhatian dalam tahapan Pilkades Desa Bengle. Klarifikasi dari panitia dan DPMD diharapkan dapat menjelaskan kronologi penyebaran nilai CAT sekaligus menjaga ketertiban proses pemilihan.

Hingga kini, penelusuran terkait beredarnya dokumen tersebut masih dilakukan. Kejelasan mengenai sumber penyebaran dan mekanisme penyampaian hasil tes menjadi hal penting agar polemik tidak berkembang lebih jauh di tengah masyarakat. ***

Ditulis oleh Ega Nugraha