POJOKJABAR.com — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Indriyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan di tengah sorotan terhadap sejumlah fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong. Sebelumnya, Ombudsman RI juga melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026) dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai perlu didalami, termasuk bangunan yang memiliki fasilitas menyerupai hunian rumah tinggal.
Aris mengatakan, berbagai informasi dan temuan yang muncul harus diverifikasi secara langsung sebelum ditarik menjadi sebuah kesimpulan. Karena itu, pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara penggunaan fasilitas, administrasi, dan ketentuan yang berlaku.
Dalam sidak tersebut, Aris meninjau sejumlah fasilitas sekaligus meminta penjelasan mengenai fungsi dan penggunaannya kepada pihak Lapas Cibinong.
Dari pemeriksaan tersebut, Bappisus memperoleh klarifikasi bahwa bangunan yang sebelumnya disebut-sebut sebagai fasilitas mewah bagi warga binaan tertentu ternyata merupakan hunian karyawan Lapas.
Sementara itu, warga binaan memang dilibatkan dalam kegiatan pembinaan, termasuk membantu membersihkan area hunian tersebut.
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto juga memberikan klarifikasi atas sejumlah isu yang berkembang. Ia membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Lapas Cibinong.
Wisnu juga menyatakan pihaknya telah bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan dan telah berkomunikasi dengan Ombudsman RI terkait temuan sebelumnya.
Meski demikian, Menteri Imipas Agus Indriyanto menegaskan bahwa berbagai dugaan penyelewengan di kompleks Lapas Cibinong masih akan didalami melalui proses investigasi.
Menurutnya, temuan dan kejanggalan yang muncul harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan layanan sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan terbebas dari praktik yang tidak sesuai aturan.
Bappisus juga menekankan pentingnya penggunaan seluruh aset dan fasilitas negara sesuai fungsi dan peruntukannya.
Aris mengingatkan seluruh kepala Lapas di Indonesia agar bekerja secara profesional, tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan, serta menghindari hubungan transaksional dengan warga binaan.
Untuk memperkuat pengawasan, Bappisus bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berencana melakukan sidak secara berkala ke sejumlah Lapas di berbagai daerah.
Bappisus dan Kementerian Imipas menyatakan setiap penyimpangan akan ditindak tegas. Bahkan, pejabat maupun oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dan mengambil keuntungan pribadi dapat menghadapi konsekuensi serius, termasuk pencopotan dari jabatan hingga perubahan struktur apabila diperlukan.
“Siapa pun oknum yang bermain dan mengambil keuntungan dari kejadian ini akan menghadapi konsekuensi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan atau reformasi struktur apabila diperlukan. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun untuk menyalahgunakan kewenangan dan mengambil keuntungan pribadi dari sistem pemasyarakatan,” ujar Aris.
