POJOKJABAR.Com, KARAWANG – Sebanyak 1.100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menerima bantuan pangan berupa beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran bantuan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Plawad, Rabu (16/9/2026), disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat.
Setiap KPM menerima 10 kilogram beras untuk masing-masing alokasi bulan. Dengan demikian, setiap keluarga memperoleh total 30 kilogram beras untuk tiga bulan.
Secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan kepada 1.100 KPM mencapai 33.000 kilogram atau 33 ton beras.
Lurah Plawad, Nabiyil Anzal Diaswara, S.Tr.Ip., M.A., melalui petugas Puskesos Plawad, Hafidz Tria Pambudi, menyampaikan bahwa penyaluran dilakukan untuk memastikan bantuan pangan diterima oleh masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat.
“Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya memastikan hak bantuan masyarakat tersalurkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat,” ujar Hafidz.
Puskesos Plawad turut mendukung kelancaran proses penyaluran, mulai dari pendataan hingga penyerahan bantuan kepada KPM.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan pengeluaran rumah tangga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Dengan tersalurkannya bantuan untuk tiga periode sekaligus, setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan tambahan persediaan beras sebanyak 30 kilogram.
