Skip to content
Pojok Jabar
Rabu, 7 Oktober 2026

Polresta Karawang Bersih-bersih, Dua Personel Dipecat Tidak Hormat

, · 15:17 WIB ·
Foto : Upacara PTDH terhadap dua personel Polresta Karawang di Mapolresta Karawang, Rabu (9/9/2026).(Pojoksatu).

POJOKJABAR.COM, KARAWANG – Polresta Karawang menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin dan kode etik internal. Dua personelnya resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolresta Karawang, Rabu (9/9/2026).

Advertisement

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto dan dihadiri Wakapolresta Karawang Kompol Andriyanto, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, personel, serta ASN Polresta Karawang.

Dua personel yang dikenai PTDH yakni Bripka GG dan Briptu RM Keputusan pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Barat.

Dalam prosesi upacara, surat keputusan dibacakan sebelum Inspektur Upacara memberikan tanda silang pada foto kedua personel.

Advertisement

Tanda tersebut menjadi simbol berakhirnya status keduanya sebagai anggota Polri.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto menegaskan, keputusan PTDH menjadi bukti bahwa institusi Polri tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

“Keputusan PTDH hari ini adalah bukti nyata bahwa Polri tidak akan melindungi anggotanya yang melanggar. Integritas, disiplin, dan kehormatan adalah harga mati,” tegas Mario.

Menurutnya, pemberhentian tidak dengan hormat merupakan langkah terakhir setelah proses pembinaan dan penegakan disiplin dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Mario menegaskan, tindakan tegas terhadap personel yang melanggar bukan untuk memperburuk citra institusi.

Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membersihkan internal dan menjaga marwah Polri di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang profesional dan berintegritas.

“Jadikan ini pelajaran bagi kita semua. Bekerjalah dengan hati, layani masyarakat dengan tulus, dan patuhi setiap aturan. Jangan sampai ada lagi personel yang mencoreng nama baik institusi yang kita banggakan ini,” ujarnya.

Pelaksanaan PTDH tersebut menjadi pesan tegas bagi seluruh personel bahwa pelanggaran terhadap aturan, disiplin, dan kode etik memiliki konsekuensi.

Polresta Karawang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal demi menjaga kehormatan institusi dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Tak ada tempat bagi pelanggar. Integritas dan kehormatan institusi menjadi taruhan.

Ditulis oleh Ega Nugraha