POJOKJABAR.COM, KARAWANG – Ketua Panitia Pilkades Digital Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Charles Silalahi, memastikan seluruh berkas bakal calon Kepala Desa akan melalui proses verifikasi sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Charles mengatakan, hingga saat ini panitia telah melakukan penelitian terhadap berkas yang masuk.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat bakal calon yang telah memenuhi kelengkapan administrasi pada tahap pemberkasan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh dokumen tetap akan menjalani proses verifikasi lebih lanjut setelah masa pendaftaran berakhir.
“Yang lengkap dalam pemberkasan awal belum berarti seluruh proses selesai. Setelah pendaftaran ditutup, semua berkas akan diverifikasi sesuai tahapan,” ujar Charles saat ditemui pada Rabu (9/9/2026).
Tahapan verifikasi dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 20 September 2026. Dalam proses tersebut, panitia akan memastikan seluruh persyaratan bakal calon telah terpenuhi sebelum dilakukan pengumuman dan penetapan calon.
Charles juga mengakui terdapat sejumlah kendala teknis dalam proses pemberkasan, khususnya berkaitan dengan sistem layanan daring di beberapa instansi.
Meski demikian, panitia telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar kendala tersebut dapat segera diatasi dan tidak menghambat proses administrasi bakal calon.
“Karena sistemnya sudah banyak dilakukan secara online, kami terus berkoordinasi agar tidak ada gangguan yang merugikan bakal calon,” katanya.
Ia menambahkan, konsep Pilkades Digital menjadi bagian dari upaya penerapan sistem berbasis teknologi dalam setiap tahapan pemilihan.
Karena itu, panitia berkomitmen memberikan informasi secara terbuka kepada bakal calon maupun masyarakat.
Selain itu, panitia juga mendapat dukungan dari unsur TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta kelancaran seluruh tahapan Pilkades Digital Desa Bengle.
