Motor Hilang Dicuri Kembali ke Tangannya, Warga Siluman Apresiasi Polsek Pabuaran

Pemilik motor datangi Polres Subang. zag

POJOKJABAR.com, SUBANG – Pemuda asal Desa Siluman, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Muhamad Rizky Saenurdin tengah bahagia. Sebab, sepeda motor yang hilang digondol maling, akhirnya bisa kembali ke tangannya.


Pemuda berusia 23 tahun tersebut tidak pernah menyangka kalau sepeda motor Yamaha NMAX Nopol T 2616 YN yang raib digondol maling bakal kembali ke tangannya dalam waktu singkat.

“Saya sempat pasrah, makanya tidak menyangka sepeda motor yang dicuri orang bisa kembali ke tangan,” ucap Rizky saat berada di Mapolsek Pabuaran Polres Subang, Jawa Barat, Senin (8/5/2023).

Sepeda motornya raib digondol maling saat terparkir di minimarket di Desa/kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Hilangnya sepeda motor kemudian dilaporkan kepada polisi di Polsek Pabuaran Polres Subang.


“Respons polisi cepat, langsung mencari sepeda motor. Dalam waktu 1,5 jam, sepeda motor dan pelakunya berhasil ditangkap polisi. Saya senang banget sepeda motor bisa kembali,” ucapnya.

Maka dari itu, Rizky sangat berterima kasih kepada Polsek Pabuaran dan Polres Subang yang telah membantunya sehingga sepeda motor yang raib digondol maling saat terparkir di minimarket bisa kembali.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Subang dan Polsek Pabuaran karena telah membantu saya. Sepeda motor yang raib dicuri, kini sudah kembali ke tangan saya,” ucap Rizky.

Tak hanya Rizky yang bahagia. Warga lain pun bahagia. Yakni Sunjana. Pria asal Desa Mekarsari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang bahagia karena sepeda motornya yang raib digondol maling juga kembali.

Sepeda motor digondol maling tersebut yakni Honda Beat Nopol T 2565 XN. “Saya juga sempat pasrah, tapi seneng banget sepeda motor ditemukan polisi sehingga bisa kembali ke tangan saya,” ucapnya.

Sunjana berterima kasih kepada Polres Subang, dan Polsek Pabuaran yang telah membantunya. Karena, sangat perhatian terhadap masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan.

“Respons polisi cepat, dalam setengah hari, sepeda motor ditemukan dan pelakunya ditangkap. Terima kasih untuk ibu Kapolres Subang dan bapak Kapolsek Pabuaran,” ucap pria berusia 52 tahun tersebut.

Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kapolsek Pabuaran Polres Subang Iptu Udin Awaludin mengatak pelaku pencurian sepeda motor milik Rizky dan Sunjana berhasil ditangkap yakni LA (27 tahun).

Pemuda asal Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang tersebut ditangkap Polsek Pabuaran kurang dari 24 jam. “Tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolsek Pabuaran,” ucapnya.

Untuk proses hukum tersangka akan tetap berlanjut hingga pengadilan. Sambil berproses, sepeda motor untuk sementara waktu dipinjampakaikan kepada korban agar bisa dipakai untuk beraktivitas.

“Sepeda motor statusnya pinjam pakai karena belum inkracht. Sepeda motor agar dirawat. Saat penyidik membutuhkan untuk barang bukti di pengadilan, pemilik agar kembalikan ke penyidik,” ujarnya.

(zag/pojokjabar)