Bahas Implementasi Kurikulum Merdeka, FKIP UMC Hadirkan Ketum HPKI

UMC gelar kuliah umum

POJOKJABAR.com, CIEBON – Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) menggelar kuliah umum dengan tajuk “Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Tahun 2023”.


Kuliah umum ini mengundang pakar Kurikulum Prof. Dr. Dinn Wahyudin, MA (Ketua Umum Himpunan Pengembang Kurikulum Indonesia) yang berlangsung di Convention Hall Kampus 2 UMC, Sabtu (18/3/2023).

Dekan FKIP UMC, Dr. Dewi Nurdiyanti, M.Pd dalam sambutannya mengapresiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.

Dewi melanjutkan kurikulum merdeka dinilai menjadi ikhtiar untuk membangun pendidikan yang memerdekakan, di mana peserta didik belajar dengan antusias, ceria, sesuai minat dan bakat. Di tengah suasana pembelajaran di sekolah yang selama ini monoton dan kurang menarik bagi siswa, kurikulum merdeka hadir menawarkan keleluasaan dan fleksibilitas.


Dewi pun menyemangati peserta kuliah umum yang rata-rata pendidik dan calon pendidik bahwa kerja-kerja dalam meningkatkan kualitas pendidikan harus terus dilakukan demi menciptakan generasi bangsa yang tangguh dan mampu menghadapi tantangan zaman. Kurikulum Merdeka menjadi bagian dari upaya tersebut.

“Dibalik kesuksesan, tentu tak bisa dipungkiri terdapat ragam dinamika dalam Implementasi Kurikulum Merdeka ini, yang membutuhkan pemecahan dari pelaku pendidikan,” ucapnya Minggu (19/3)

Dewi pun menyoroti pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sejauh ini dilaksanakan secara bertahap. Hal ini terjadi karena kesiapan semua sekolah berbeda. Artinya tergantung pada kesiapan sekolah tertentu.

“Beberapa program yang mendukung IKM seperti program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) dimana Kemendikburistek pada program tersebut memberikan pendampingan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM),” ungkapnya

Permasalahannya, lanjut Dewi adalah IKM dilakukan melalui pendampingan melalui program-program yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek melalui jalur mandiri, sehingga untuk satuan Pendidikan yang tidak mengikuti program tersebut kurang dapat memahami dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka.

Sedangkan batas waktu pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang direncanakan adalah sampai tahun 2024.

“Kurikulum merdeka ini menuai banyak keberhasilan juga ada kesulitan, tapi saya lebih prefer sebut dinamika bukan yang berbau sulit. Maka tugas kita adalah menghadirkan solusi. Kehadiran pakar hari ini menjadi berkah bagi kita semua agar mampu mengatasi dinamika yang ada,” ujarnya

Melalui kuliah umum ini, Dewi berharap mahasiswa FKIP meningkatkan pemahaman tentang esensi, urgensi, dan strategi implementasi kurikulum merdeka sehingga dapat membuat perangkat pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum merdeka, sekaligus menambah wawasan pengetahuan bagi dosen pengampu mata kuliah kurikulum tentang arah perkembangan kurikulum di Indonesia.

(zag/pojokjabar)