POJOKJABAR.com, DEPOK – Warga RW1 dan 8 Kelurahan Rangkapanjaya Baru (RJB), Pancoranmas marah sejadinya. Apartemen Royal yang ingin dibangun dinilai belum mengatongi izin dari lingkungan. Tak hanya itu, warga juga tidak mengetahui secara masif akan ada pembangunan apartemen tersebut.
“Izin warganya masing simpang siur, posisinya bangunan apartemen itu persis menempel dengan wilayah Rangkapanjaya Baru,” kata Sekretaris LPM Rangkapanjaya Baru, Hadi Mulya, kepada Harian Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Rabu (11/10/2017).
Rencana pembangunan Apartemen Royal, kata Hadi, warga RJB merasa keberatan adanya bangunan tersebut. Sebab, kedepan akan banyak permasalahan terkait pembangunan apartemen tersebut. Dan izin ke warga sekitar dinilai kurang maksimal disosialisasikan.
“Perlu diketahui bahwa itu wilayah rawan banjir, karena ada sungai di depannya. Soal izin warga juga dipertanyakan,” tegas dia. Ia menambahkan, permasalahan kedepan bila apartemen berdiri akan berdampak pada masyarakat umum di sekitar.