Yayasan atau SPPG di Purwakarta yang Terafiliasi dengan Sony Sonjaya, Siap-siap Saja

Pasca Penetapan Tersangka Petinggi BGN, Yayasan Pemilik SPPG di Purwakarta yang Diduga Terafiliasi SS Disorot

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Penetapan sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mulai menimbulkan dampak di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Purwakarta.


Di tingkat daerah, mulai muncul keresahan di kalangan pemilik yayasan yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama bagi yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu mantan petinggi BGN yang kini berstatus tersangka.

Salah satu pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Wakil Kepala BGN berinisial Sony Sonjaya atau SS.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya yayasan atau pengelola SPPG di Purwakarta yang memiliki afiliasi dengan SS. Jika dugaan tersebut terbukti, maka proses penunjukan dan kelayakan yayasan dalam mengelola SPPG dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.


Hingga saat ini, informasi mengenai yayasan maupun SPPG yang diduga memiliki hubungan dengan SS masih terus ditelusuri. Sejumlah pihak menilai transparansi diperlukan agar pelaksanaan program pemenuhan gizi tetap berjalan sesuai aturan dan tujuan awal program.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (11/6), menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada prinsipnya harus dikelola oleh yayasan yang memiliki keterkaitan dengan sekolah penerima manfaat.

Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya indikasi penunjukan sejumlah SPPG yang didasarkan pada kedekatan atau afiliasi dengan petinggi BGN.

“Seharusnya program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata Syarief.

Menurut hasil penyidikan sementara, SS diduga menerima aliran dana yang berasal dari pengaturan titik-titik SPPG.

Dana tersebut disebut berasal dari proses penempatan mitra yayasan pada sejumlah titik SPPG yang sebelumnya telah ditentukan. Dalam praktiknya, penyidik menduga terdapat pihak yang bertugas mencari yayasan mitra untuk ditempatkan pada lokasi-lokasi yang telah diatur.

Syarief mengungkapkan bahwa salah satu orang kepercayaan SS yang disebut dalam perkara tersebut adalah Asep Yusuf Soemantri (AYS).

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Sementara itu, berbagai pihak berharap proses hukum dapat berjalan transparan sehingga program pemenuhan gizi yang ditujukan untuk masyarakat tetap terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.

Di Purwakarta sendiri, perhatian publik mulai tertuju pada kemungkinan adanya yayasan atau pengelola SPPG yang memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang sedang diperiksa dalam perkara tersebut. Apabila ditemukan adanya hubungan atau pelanggaran dalam proses penunjukan mitra, maka aspek legalitas dan kelayakan yayasan diperkirakan akan menjadi fokus evaluasi lebih lanjut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang menyebut nama yayasan atau SPPG tertentu di Kabupaten Purwakarta yang terbukti memiliki afiliasi dengan SS. Proses investigasi dan pendalaman informasi masih terus berlangsung. (Ade Jo/Pojokjabar)