POJOKJABAR.com, KARAWANG – Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kini menuai sorotan. Di tengah gencarnya pembangunan jalan, jembatan, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH), justru muncul ironi di kawasan strategis Kecamatan Cikampek.
RTH yang digadang-gadang menjadi ruang publik sekaligus paru-paru kota kini justru menyisakan persoalan serius. Hasil investigasi di lapangan pada Minggu, 19 April 2026, mengungkap kondisi taman yang memprihatinkan, terutama pada fasilitas pencahayaan yang tidak berfungsi.
Padahal, ruang terbuka hijau tersebut dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit. Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran yang digelontorkan untuk penataan fasilitas ini pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp490 juta.
Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik.
Seorang aktivis media di Karawang, Muhammad K, yang turun langsung melakukan penelusuran, mengungkapkan bahwa puluhan lampu taman yang seharusnya menjadi sumber penerangan justru hilang.
Ia menyayangkan kurangnya perawatan dari pemerintah daerah terhadap fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran besar tersebut.
“Sangat disayangkan, komitmen Pemkab Karawang dalam menambah RTH ini tidak dibarengi dengan pemeliharaan yang baik. Kita bisa lihat sendiri, taman ini kehilangan fungsinya sebagai ruang publik yang aman saat malam hari karena gelap gulita,” ujarnya.
Pantauan di lokasi memperlihatkan kondisi tiang-tiang lampu yang masih berdiri, namun tanpa bohlam. Bahkan, ditemukan indikasi adanya tindakan perusakan fasilitas umum.
“Dari puluhan tiang, hanya satu yang masih utuh. Itu pun kabelnya sudah terputus, bahkan terlihat seperti sengaja diputus,” ungkapnya.
Temuan ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, dengan anggaran hampir setengah miliar rupiah, seharusnya fasilitas RTH dapat terawat dan berfungsi optimal.
Di siang hari, taman tersebut memang terlihat indah dan cukup representatif untuk aktivitas warga seperti olahraga atau sekadar bersantai. Namun saat malam tiba, kondisi berubah drastis menjadi gelap dan tidak nyaman.
Situasi ini dinilai tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah keamanan.
Kondisi RTH yang minim penerangan dinilai rawan dimanfaatkan untuk aktivitas negatif. Letaknya yang berada di kawasan strategis Kecamatan Cikampek membuat potensi kerawanan sosial semakin tinggi.
Kurangnya pencahayaan dapat membuka peluang terjadinya tindakan kriminal, mulai dari vandalisme hingga kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Hal ini tentu bertolak belakang dengan tujuan awal pembangunan RTH sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua kalangan.
Pihak awak media menyatakan bahwa investigasi ini tidak akan berhenti pada temuan awal saja. Langkah lanjutan akan dilakukan dengan meminta klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan.
“Kami akan menelusuri lebih jauh dan meminta penjelasan dari pihak terkait, termasuk Camat Cikampek. Ini menyangkut aset publik yang dibangun dari uang rakyat,” tegas Muhammad K.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kondisi RTH tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata, baik dalam hal perbaikan fasilitas maupun pengawasan terhadap aset publik.
RTH yang telah dibangun dengan anggaran besar diharapkan tidak hanya menjadi proyek fisik semata, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi menjadi simbol kegagalan pengelolaan fasilitas publik di tengah masifnya pembangunan infrastruktur di Karawang. ***